0

Menjadi Mahasiswa Sukses, Gampang Kok!!!

Posted by Unknown on 21.50 in ,


Setiap orang mempunyai anggapan dan pendapat yang berbeda-beda tentang mahasiswa. Ada sebagian orang yang beranggapan kalau menjadi mahasiswa itu gampang. Tinggal datang ke kampus, mendengarkan materi, terus pulang. Empat tahun lagi tinggal wisuda,terua selesai. Tapi ada juga yang berpendapat bahwa menjadi mahasiswa itu sangat-sangat susah. Perlu belajar yang serius, setiap hari tempat kebiasaannya di perpustakaan, membawa buku yang tebal-tebal, setiap hari begadang untuk mengerjakan tugas, dll.



0

Hanya Darimu Ibu

Posted by Unknown on 21.08 in ,

 Ibu..
Andai peluhmu sewaktu menimangku dapat kuseka dengan
rasa maafku..
Mungkin tak cukup walau diri ini memohon maaf atas
segalanya..

Kenapa aku dulu begitu berani akan dirimu..
Ibu.. Setiap jejak langkah berat bebanmu ketika
merawatku..
Tak kurasakan sekarang dalam hidupku..
Masih pantaskah aku harus durhaka kepadamu.
Masih pantaskah aku harus mengatakan tidak akan
permintaanmu..

Ibu..
Setiap nafas yang kau hembuskan, usaha berat engkau
anggap ringan..
Hanya untukku, untukku agar tetap bertahan dalam sebuah
kehidupan..

Ibu..
Sepanjang jalan dan tak akan pernah putus kasih
sayangmu..
Namun dariku, hanya sepanjang galah yang terkesan
semu..

Ibu..
Terimakasih untuk adamu..
Terimakasih untuk kasih sayangmu..
Terimakasih telah memaafkanku..
Terimakasih untuk kehidupan yang engkau usahakan
untukku..

Anakmu..
Hanyalah setitik debu penuh kesalahan..
Hanyalah sebatang ranting rabuh di atas dahan..
Hanyalah semut kecil di tengah hutan..
Yang akan tersesat tanpa genggaman hangat seorang
penyayang sepertimu Ibu..

Anakmu..
Yang hanya tau menuntut tak patut..
Yang hanya tau merengek tak sopan..
Yang hanya tau dirinya sendiri tanpa takut..
Tanpa takut menyakitimu wahai sang sandaran..
Jiwa dan hatiku. Hidup dan jalanku..

Terimakasih Ibu.. Untuk setiap air susu yang mengalir
dalam darahku..
Tanpanya.. Aku tak akan pernah mampu menghirup udara
kehidupan..
Berteman dengan alam, mengarungi nafas dunia
bersamamu..
Terimakasih karena selalu menyayangiku..

Hanya darimu Ibu..
Kudapatkan selimut kasih sayang tanpa batas dan
balasan..
Ya Allah.. Kuatkan langkah Ibuku..
Selalu beri Ia kebahagian atas segala Ridhomu..
Amin.

Sumber: Pribadi

0

Supra-X 125R: Motor Kesayangan Pemberian Ayah

Posted by Unknown on 20.29 in ,

Bicara tentang kendaraan pribadi kesayangan mungkin setiap orang memiliki kendaraan yang berbeda-beda, mungkin ada yang memiliki mobil kesayangannya, motor gede kesayangannya, atau vespa antiknya.

Pada kesempatan kali ini saya akan menceritakan sedikit kisah pengalaman saya bersama "Atang" alias motor Supra-x 125CW. Saya pertama kali dibelikan motor itu saat awal masuk Sekolah Menengah Atas. Alasan Bapak membelikan saya motor agar bertujuan untuk memudahkan saya pergi esekolah, mengingat letak sekolah saya yang terbilang cukup lumayan jauh dari rumah. Senang rasanya bisa memiliki motor pribadi, yang biasanya selalu meminjam motor bapak atau kakak tapi kali ini wah sulit diungkapkan dengan kata-kata (walaupun setelah 2 minggu biasa saja sih hehe).

Hari demi hari pun banyak saya lewati dengan Atang. Atang? Ya itu adalah panggilan kesayangan untuk motor saya. Entah bagaimana tiba-tiba terbesit dalam pikiran saya untuk memberinya dengan sebutan  "Atang". Nama ini terbukti cukup ampuh, selama hampir 4 tahun saya kemana-mana menaiki Atang tidak pernah ada keluhan selama di jalan, baik itu ban bocor, motor mogok, dll.

Pengendara terbilang cukup tampan (maksudnya saya), kendaraan ya lumayan kece lah walau nuka motor gede hehe), tentu tidak lengkap bila belum pernah memberi tumpangan kepada wanita cantik. Bisa dibilang sudah puluhan wanita cantik yang sudah saya boncengi menggunakan Atang.

Tentu banyak sekali cerita-cerita menarik selama bertahun-tahun yang telah saya lewati bersama motor kesayangan saya, Atang. Sampai kuliah saat ini pun Atang masih suka saya kendarai kemana-mana, baik perjalan dekat ataupun jauh, Saya terbilang cukup apik dalam merawat motor, kondisi motor selalu terjaga karena tidak pernah telat servis, dan kebersihan  motor pun selalu terjaga, karena saya tipikal orang yang tidak betah melihat kendaraan dirumah kotor baik itu mobil maupun motor.

Saya selalu berharap semoga motor kesayangan saya ini selalu awet, tidak ada masalah atau petaka apapun yang bisa memisahkan saya dan Atang. Karena bagaimana pun benda kesayangan yang selalu kita jaga pasti akan menjadi saksi untuk kehidupan kita di kemudian hari.

Bagaimana dengan Anda? apa ada kendaraan kesayangan?

Sekian yang dapat saya ceritakan tentang sedikit motor kesayangan saya, Atang. Semoga cerita saya di atas dapat mengispirasi Anda.

1

Sebongkah Cita-cita dan Impian-Ku

Posted by Unknown on 20.26 in ,

     
      Setiap orang pasti mempunyai cita-cita dan impian. Sewaktu kecil, biasanya cita-cita orang hampir seragam, yaitu ingin menjadi dokter, ingin menjadi pilot, dan sebagainya. Entah kenapa, cita-cita menjadi dokter begitu populer di kalangan anak-anak di Indonesia. Tapi seiring berlarinya waktu, orang semakin terbuka pandangannya mengenai cita-cita. Beberapa berusaha untuk meraihnya, sedangkan yang lainya terpaksa melepas cita-citanya karena keadaan tertentu. Saya sendiri mulai berpikir rasional mengenai cita-cita ketika menginjak masa SMP dan semakin kuat serta yakin ketika menjadi siswa SMA. Apalagi menjelang akhir SMA.

       Cita-cita saya awalnya adalah menjadi seorang arsitek. Saya gantungkan cita-cita tersebut karena terinspirasi dari para arsitek-arsitek yang luar biasa. Bagi saya, menjadi seorang arsitek adalah keren. Tidak peduli bagaimana pendapat orang tentang arsitek, saya tetap ingin menjadi seorang arsitek. Banyak pendapat orang tentang profesi arsitek, diantaranya saingan lapangan pekerjaan sulit, lebih cocok untuk perempuan, sering jadi kambing hitam gagalnya pembangunan suatu gedung, dan sebagainya. Saya tidak peduli dengan pendapat negatif tersebut karena yang saya lihat dari arsitek tidak demikian. Mereka memiliki penghasilan yang cukup untuk menafkahi keluarganya dan hidup sejahtera. 
 
       Beberapa siswa SMA tingkat akhir biasanya galau menentukan akan melanjutkan kemana setelah lulus. Di sinilah cita-cita dan impian berperan. Biasanya perguruan tinggi menyediakan jurusan dan program studi yang sesuai dengan pekerjaan yang ingin dijalani setelah lulus. Walaupun sebenarnya tidak selalu berkorelasi antara jurusan/program studi yang diambil dan pekerjaan yang dijalani nantinya setelah lulus. Setelah tamat SMA, saya dengan mantap memilih Jurusan Teknik Arsitektur Universitas Sebelas Maret Surakarta sebagai tempat belajar selanjutnya, karena memang sesuai dengan cita-cita saya, yaitu menjadi seorang arsitek.

       Tapi takdir berkata lain, semua usaha dan upaya yang saya lakukan untuk bisa masuk di jurusan tersebut tidaklah membuahkan hasil. Banyaknya peminat pada jurusan tersebut membuat persaingan pun sangat ketat. Saya mencoba lagi melalui tes seleksi masuk perguruan tinggi yang lain, seperti Jalur Mandiri, UMB-PTN, dll. Jurusan yang saya ambil pun tetap sama, yaitu Teknik Arsitektur, Tuhan berkehendak lain, sekeras apapun usaha yang saya lakukan tapi jika Tuhan tidak mengkehendaki tetaplah tidak akan berhasil. Mungkin Tuhan punya rencana lain untu saya, dan saya yakin bahwa pilihan Tuhan adalah yang terbaik.

       Akhirnya saya pun mecoba tes di Universitas Gunadarma, ya, itu adalah universitas swasta. jelas bukan tujuan yang saya rencanakan sebelumnya, karena universitas negeri adalah prioritas utama saya. disana saya tidak mencoba jurusan Teknik Arsitektur, melainkan Teknik Industri. Alhamdulillah saya diterima dengan grade A dengan kategori memuaskan. Dalam hati kecil saya mungkin ini adalah takdir yang telah ditetapkan oleh Tuhan untuk saya.
 
       Cita-cita mungkin bisa berubah ketika menjalani kuliah. Karena durasi kuliah yang relatif lama memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk terus berpikir. Dari sinilah muncul impian-impian. Impian lebih dari sekadar cita-cita dan bersifat lebih spesifik. Awalnya, cita-cita saya adalah menjadi seorang arsitek, tapi seirin waktu yang berjalan nampaknya saya harus membuka mata lebar-lebar bahwa saya harus fokus pada apa yang ada didepan mata saya saat ini. Jurusan Teknik Industri bukanlah jurusan yang buruk, disini kita diajarkan untuk menjadi seorang engineer atau bahkan menjadi manajer suatu perusahaan. Rencana saya saat ini adalah ingin menyelesaikan kuliah S-1 saya dengan tepat waktu.

       Saat ini, saya menjalankan bisnis kecil-kecilan. Saya memiliki bisnis usaha online, bisnis usaha ini tentu dituntut mempunyai skill dalam bidang teknologi dan keluwesan dalam bertutur kata. Tuhan tidaklah tidur, dari sini mata hati saya mulai terbuka bahwa tidak diterimanya saya di jurusan Teknik Arsitektur adalah tepat. Bakat saya memang berbisnis jualan seperti ini, mungkin dengan jurusan yang sedang saya lakoni yaitu Teknik Industri ini akan dapat membawa dampak yang besar untuk kehidupan saya nanti. Bukan tidak mungkin dengan modal ilmu yang saya dapat di jurusan Teknik Industri, akan menunjang bisnis usaha online menjadi lebih maju, atau mungkin saya akan menjadi Enterpreneur muda yang mempunyai lapangan pekerjaan sendiri. Tidak mustahil bukan? Selama ada niat dan kemauan, segalanya bisa diraih, dan ingat bahwa Tuhan akan selalu mengiringi setiap hambanya yang mempunyai niat yang tulus dalam melakukan pekerjaan.

       Itulah cita-cita dan impian saya yang saya bangun sejak saya menjadi siswa sekolah menengah pertama hingga sekarang ketika saya menjadi seprang mahasiswa di jurusan Teknik Industri Universitas Gunadarma. Bagaimana dengan Anda?

0

Keanekaragaman Suku dan Budaya Bangsa Indonesia

Posted by Unknown on 01.38 in ,

A. Keanekaragaman Suku Bangsa di Indonesia
Sejak zaman dahulu bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang majemuk. Hal ini tercermin dari semboyan “Bhinneka tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemajemukan yang ada terdiri atas keragaman suku bangsa, budaya, agama, ras, dan bahasa.
Adat istiadat, kesenian, kekerabatan, bahasa, dan bentuk fisik yang dimiliki oleh suku-suku bangsa yang ada di Indonesia memang berbeda, namun selain perbedaan suku-suku itu juga memiliki persamaan antara lain hukum, hak milik tanah, persekutuan, dan kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.

1. Persebaran Daerah Asal Suku Bangsa di Indonesia
Suku bangsa addalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Orang-orang yang tergolong dalam satu suku bangsa tertentu, pastilah mempunyai kesadaran dan identitas diri terhadap kebudayaan suku bangsanya, misalnya dalam penggunaan bahasa daerah serta mencintai kesenian dan adat istiadat.

Suku-suku bangsa yang tersebar di Indonesia merupakan warisan sejarah bangsa, persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh factor geografis, perdagangan laut, dan kedatangan para penjajah di Indonesia. perbedaan suku bangsa satu dengan suku bangsa yang lain di suatu daerah dapat terlihat dari ciri-ciri berikut ini.
a. Tipe fisik, seperti warna kulit, rambut, dan lain-lain.
b. Bahasa yang dipergunakan, misalnya Bahasa Batak, Bahasa Jawa, Bahasa Madura, dan lain-lain.
c. Adat istiadat, misalnya pakaian adat, upacara perkawinan, dan upacara kematian.
d. Kesenian daerah, misalnya Tari Janger, Tari Serimpi, Tari Cakalele, dan Tari Saudati.
e. Kekerabatan, misalnya patrilineal(sistem keturunan menurut garis ayah) dan matrilineal(sistem keturunan menurut garis ibu).
f. Batasan fisik lingkungan, misalnya Badui dalam dan Badui luar.
Jumlah suku bangsa di Indonesia ratusan jumlahnya. Di bawah ini tabel persebaran suku bangsa.
No Nama Provinsi Suku
1. Nanggroe Aceh Darussalam : Aceh , Alas , Gayo , Kluet , Simelu , Singkil , Tamiang , Ulu .
2. Sumatera Utara : Karo , Nias , Simalungun , Mandailing , Dairi , Toba , Melayu , PakPak , maya-maya
3. Sumatera Barat : Minangkabau , Mentawai , Melayu , guci, jambak
4. Riau : Melayu , Siak , Rokan , Kampar , Kuantum Akit , Talang Manuk , Bonai , Sakai , Anak Dalam , Hutan , Laut .
5. Kepulauan Riau : Melayu, laut
6. Bangka Belitung : Melayu
7. Jambi : Batin , Kerinci , Penghulu , Pewdah , Melayu , Kubu , Bajau .
8. Sumatera Selatan : Palembang , Melayu , Ogan , Pasemah , Komering , Ranau Kisam , Kubu , Rawas , Rejang , Lematang , Koto, Agam
9. Bengkulu : Melayu , Rejang , Lebong , Enggano , Sekah , Serawai, Pekal, Kaur, Lembak
10. Lampung : Lampung , Melayu , Semendo , Pasemah , Rawas , Pubian, Sungkai, Sepucih
11. DKI Jakarta : Betawi
12. Banten : Banten
13. Jawa Barat : Sunda , Badui
14. Jawa Tengah : Jawa , Karimun , Samin, Kangean
15. D.I.Yogyakarta : Jawa
16. Jawa Timur : Jawa , Madura , Tengger, Asing
17. Bali : Bali , Jawa , Madura
18. NTB : Bali , Sasak , Bima , Sumbawa, Mbojo, Dompu, Tarlawi, Lombok
19. NTT : Alor , Solor , Rote , Sawu , Sumba , Flores , Belu, Bima
20. Kalimantan Barat : Melayu , Dayak(Iban Embaluh , Punan , Kayan , Kantuk , Embaloh , Bugan ,Bukat), Manyuke
21. Kalimantan Tengah : Melayu , Dayak(Medang , Basap , Tunjung , Bahau , Kenyah , Penihing , Benuaq) , Banjar , Kutai, Ngaju, Lawangan, Maayan, Murut, Kapuas
22. Kalimantan Timur : Melayu , Dayak(Bukupai , Lawangan , Dusun, Ngaju , Maayan)
23. Kalimantan Selatan : Melayu , Banjar , Dayak, Aba
24. Sulawesi Selatan : Bugis , Makasar , Toraja , Mandar
25. Sulawesi Tenggara : Muna , Buton ,Totaja , Tolaki , Kabaena , Moronehe , Kulisusu , Wolio
26. SulawesiTengah : Kaili , Tomini , Toli-Toli ,Buol , Kulawi , Balantak , Banggai ,Lore
27. Sulawesi Utara : Bolaang-Mongondow ,Minahasa , Sangir , Talaud , Siau , Bantik
28. Gorontalo : Gorontalo
29. Maluku : Ambon, Kei , Tanimbar , Seram , Saparua, Aru, Kisar
30. Maluku Utara : Ternate, Morotai, Sula, taliabu, Bacan, Galela
31. Papua Barat : Waigeo, Misool, Salawati, Bintuni, Bacanca
32. Papua Tengah : Yapen, Biak, Mamika, Numfoor
33. Papua Timur : Sentani, Asmat, Dani, Senggi

2. Sikap Menghormati Keragaman Suku Bangsa
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa kita yang mengungkapkan persatuan dan kesatuan yang berasal dari keanekaragaman. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku yang beranekaragam budaya daerah, namun kita tetap satu bangsa Indonesia, memiliki bahasa dan tanah air yang sama, yaitu bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia. Begitu juga bendera kebangsaan merah putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu padu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.

Kita sebagai bangsa Indonesia harus bersatu padu agar manjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Untuk dapat bersatu kita harus memiliki pedoman yang dapat menyeragamkan pandangan kita dan tingkah laku kita dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akan terjadi persamaan langkah dan tingkah laku bangsa Indonesia. Pedoman tersebut adalah Pancasila, kita harus dapat meningkatkan rasa persaudaraan dengan berbagai suku bangsa di Indonesia.

Membiasakan bersahabat dan saling membantu dengan sesama warga yang ada di lingkungan kita, seperti gotong royong akan dapat memudahkan tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan sehati dalam kekuatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah.

Dalam mengembangkan sikap menghormati terhadap keragaman suku bangsa, dapat terlihat dari sifat dan siksp dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan seperti halnya dalam sebuah keluarga.
b. antara warga masyarakat terdapat semangat tolong menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerjasama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
c. dalam menyelesaikan urusan bersama selalu diusahakan dengan melalui musyawarah.
d. terdapat kesadaran dan sikap yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Sikap dan keadaan seperti tersebut di atas harus dijunjung tinggi serta dilestarikan. Untuk lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, kita dapat melaksanakan pertukaran kesenian daerah dari seluruh pelosok tanah air. Dengan adanya kegiatan pertukaran kesenian daerah tersebut dan memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia, antara lain:
a. dapat saling pengertiaan antarsuku bangsa
b. dapat lebih mudah mencapai persatuan dan kesatuan
c. dapat mengurangi prasangka antar suku
d. dapat menimbulkan rasa kecintaan terhadap tanah air dan bangsa

B. Keanekaragaman Budaya di Indonesia
Masyarakat Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa. Di Indonesia terdapat kurang lebih 300 suku bangsa. Setiap suku bangsa hidup dalam kelompok masyarakat yang mempunyai kebudayaan berbeda-beda satu sama lain.

1. Keanekaragaman Budaya yang Terdapat di Indonesia

Bangsa Indonesia mempunyai keanekaragaman budaya. Tiap daerah atau masyarakat mempunyai corak dan budaya masing-masing yang memperlihatkan ciri khasnya. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai bentuk kegiatan sehari-hari, misalnya upacara ritual, pakaian adat, bentuk rumah, kesenian, bahasa, dan tradisi lainnya. Contohnya adalah pemakaman daerah Toraja, mayat tidak dikubur dalam tanah tetapi diletakkan dalam goa. Di daerah Bali, mayat dibakar(ngaben).

Kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil cita, rasa, dan karya manusia dalam suatu masyarakat dan diteruskan dari generasi ke generasi melalui belajar. Jika kita telusuri, kebudayaan itu meliputi adat kebiasaan, upacara ritual, bahasa, kesenian, alat-alat, mata pencaharian, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dalam arti sempit kebudayaan diartikan sebagai kesenian atau adat istiadat saja.
Kebudayaan daerah adalah kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat suatu daerah. Pada umumnya, kebudayaan daerah merupakan budaya asli dan telah lama ada serta diwariskan turun-temurun kepada generasi berikutnya. Kebudayaan kia sekarang ini merupakan hasil pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan masa lampau.

Keanekaragaman budaya bangsa Indonesia timbul karena akibat sebagai berikut:
a. Kondisi Geografis
Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki beribu-ribu pulau yang dipisahkan oleh selat dan laut. Ini merupakan kondisi lingkungan geografis Indonesia. Lingkungan geografis semacam itu menjadi sumber adanya keanekaragaman kebudayaan Indonesia.
Kondisi geografis yang demikian menimbulkan perbedaan dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah mata pencaharian penduduk. Jenis-jenis pekerjaan yang ada juga menyebabkan beranekaragamnya peralatan yang diciptakannya, misalnya bentuk rumah dan bentuk pakaian. Akhirnya sampai pada bentuk kesenian yang ada di masing-masing daerah berbeda.

b. Kemajemukan Suku Bangsa
Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan. Identitas seringkali dikuatkan kesatuan bahasa. Oleh karena itu, kesatuan kebudayaan bukan suatu hal yang ditentukan oleh orang luar, melainkan oleh warga yang bersangkutan itu sendiri. Suku-suku yang ada di Indonesia antara lain Gayo di Aceh, Dayak di Kalimantan, dan Asmat di Papua.
Untuk mengetahui kebudayaan daerah Indonesia dapat dilihat dari ciri-ciri tiap budaya daerah. Ciri khas kebudayaan daerah terdiri atas bahasa, adat istiadat, sisem kekerabatan, kesenian daerah dan ciri badaniah(fisik)

2. Sikap Menghormati Budaya di Indonesia
Kita mengetahui bahwa Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan penduduknya terpencar-pencar di berbagai pulau. Tiap penduduk tinggal di lingkungan kebudayaan daerahnya masing-masing. Ini artinya, di Indonesia terdapat banyak ragaman kebudayaan. Perbedaan tersebut antara lain dalam hal:
a. cara berbicara
b. cara berpakaian
c. mata pencaharian
d. adat istiadat

Keanekaragaman budaya jangan dijadikan sebagai perbedaan, tetapi hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Kita selaku bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk selalu melestarikan kebudayaan yang beraneka ragam tersebut.

Di samping itu, dengan mendalami kebudayaan yang beraneka ragam tersebut, wawasan kita akan bertambah sehingga kita tidak akan menjadi bangsa yang kerdil. Kita dapat menjadi bangsa yang mau dan mampu menghargai kekayaan yang kita miliki, yang berupa keanekaragaman kebudayaan tersebut.

Sikap saling menghormati budaya perlu dikembangkan agar kebudayaan kita yang terkenal tinggi nilainya itu tetap lestari, tidak terkena arus yang datang dari luar. Melestarikan kebudayaan nasional harus didasari engan rasa kesadaran yang tingi tanpa adanya paksaan dari siapapun.

Dalam rangka pembinaan kebudayaan nasional, kebudayaan daerah perlu juga kita kembangkan, karena kebudayaan daerah mempunyai kedudukan yang sangat penting. Pembinaan kebudayaan daerah dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a. pertukaran kesenian daerah
b. pembentukan organisasi kesenian daerah
c. penyebarluasan seni budaya, antara lain melalui radio, TV, surat kabar serta majalah
d. penyelenggaraan seminar mengenai seni budaya daerah
e. membentuk sanggar tari daerah
f. mengadakan pentas kebudayaan

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia
http://www.jatinangorku.com/keragaman-suku-bangsa-dan-budaya-masyarakat.html


0

Peranan Bahasa Indonesia

Posted by Unknown on 01.15 in ,
Sumber: Aku Cinta Bahasa Indonesia

Manusia adalah makhluk sosial, yaitu makhluk yang tidak dapat hidup sendiri, ia membutuhkan bantuan dari makhluk lainnya bahkan dari manusia lainnya (saling membutuhkan). Maka dari itu, manusia dituntut untuk dapat saling bekerja sama, berkomunikasi dengan baik antar sesamanya.

Dalam kehidupan sosial dan sehari-hari masyarakat Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan, digunakan berbagai bahasa daerah termasuk dialeknya, bahasa Indonesia, dan/atau bahasa asing. Bahkan, dalam situasi tertentu, seperti dalam keluarga perkawinan campuran digunakan pula bahasa yang bersifat campuran, yaitu campuran antara bahasa Indonesia dan salah satu atau kedua bahasa ibu pasangan perkawinan campuran itu. Dalam situasi kebahasaan seperti itu, timbul berbagai ragam atau variasi bahasa sesuai dengan keperluannya, baik secara lisan maupun tulisan. Timbulnya ragam bahasa tersebut disebabkan oleh latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan bahasa para pemakainya itu. Disinilah fungsi bahasa dibutuhkan.

Beberapa pandangan menurut para ahli bahasa:
1. Gorys Keraf (1997 : 1) 
Ia berpendapat bahwa bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi, dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang. 

2. Felicia (2001 : 1)
Dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.

3. Sunaryo (1993, 1995)
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK tersebut.

Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi, seperti sebagai berikut:

1. Bahasa sebagai alat komunikasi

Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.

2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1), fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :


1. Fungsi Praktis

Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interaksi antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.



2. Fungsi Kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.

3. Fungsi Artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.

4. Fungsi Politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan. Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. 

5. Fungsi Edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
 
Ragam bahasa ini mengikuti kaidah bahasa baku untuk menghindari ambiguitas makna karena karya tulis ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa karya tulis ilmiah sedapat-dapatnya tidak mengandung bahasa yang sifatnya kontekstual seperti ragam bahasa jurnalistik. Tujuan nya adalah agar karya tersebut dapat tetap dipahami oleh pembaca yang tidak berada dalam situasi atau konteks saat karya tersebut diterbitkan.

Masalah ilmiah biasanya menyangkut hal yang sifatnya abstrak atau konseptual yang sulit dicari alat peraga atau analoginya dengan keadaan nyata. Untuk mengungkapkan hal semacam itu, diperlukan struktur bahasa dan kosakata yang canggih. Ciri-ciri bahasa keilmuan adalah kemampuannya untuk membedakan gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan stukturnya yang baku dan cermat. Dengan karakteristik ini, suatu gagasan dapat terungkap secara cermat tanpa kesalahan makna bagi penerimanya. Suharsono (2001) menyebutkan beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam karya tulis ilmiah berupa penelitian yaitu:
(1) Bemakna isinya 
(2) Jelas uraiannya 
(3) Berkesatuan yang bulat 
(4) Singkat dan padat 
(5) Memenuhi kaidah kebahasaan 
(6) Memenuhi kaidah penulisan dan format karya ilmiah

Aspek komunikatif (keefektifan) hendaknya dicapai pada pada tingkat kecanggihan yang diharapkan dalam komunikasi ilmiah. Oleh karena itu, karya ilmiah tidak selayaknya membatasi diri untuk menggunakan bahasa (stuktur kalimat dan istilah) popular khususya untuk komunikasi antarilmuan. Kareana makna simbol bahasa harus diartikan atas dasar kaidah baku, karya ilmiah tidak harus mengikuti apa yang nyatanya digunakan atau popular dengan mengorbankan makna yang seharusnya.

Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa. Berkaitan dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan mengalami kesulitan dalam bermain dengan bahasa

Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa. 
Kaidah ini meliputi 5 aspek, seperti sebagai berikut:
(1) Tata bunyi (fonologi)
(2) Tata bahasa (kata dan kalimat)
(3) Kosa kata (termasuk istilah)
(4) Ejaan, dan 
(5) Makna 




Namun, kita tidak perlu takut jika kita menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulan kita, maka kita akan terkesan aneh bahkan mungkin ditertawakan oleh mereka. Justru, dari sinilah kita mulai mengajarkan kepada mereka bahwa kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia, seperti negara-negara lainnya. Sehingga nantinya akan terbentuk komunikasi yang ilmiah.

Komunikasi yang ilmiah adalah komunikasi yang bersifat pengetahuan, baik itu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari maupun pengetahuan dalam hal yang formal. Dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka maksud yang akan kita sampaikan kepada seseorang akan semakin jelas ditangkap oleh mereka. Karena bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang bisa diterima dimanapun. 
 

0

Perbatasan Wilayah, Perjanjian dan Konflik

Posted by Unknown on 00.31 in ,

Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan 10 negara, baik perbatasan darat maupun perbatasan laut. Batas darat wilayah Republik Indonesia bersinggungan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea, dan Timor Leste. 

Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik  berbeda-beda. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua New Guinea.

Di antara wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga, terdapat 92 pulau-pulau kecil. Ada 12 pulau-pulau kecil yang menjadi prioritas pengelolaan karena mempunyai nilai yang sangat strategis dari sisi pertahanan keamanan dan kekayaan sumber daya alam. 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) tersebut adalah Pulau Rondo di NAD, Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Nipa dan Sekatung di Kepulauan Riau, Pulau Marampit, Pulau Marore dan Pulau Miangas di Sulawesi Utara, Pulau Fani, Pulau Fanildo dan Pulau Brass di Papua, serta Pulau Dana dan Batek di Nusa Tenggara Timur.

Kawasan-kawasan perbatasan tersebut memegang peranan penting dalam kerangka pembangunan nasional. Kawasan perbatasan dalam perkembangannya berperan sebagai beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan cermin diri dan tolok ukur pembangunan nasional. Kedudukannya yang strategis menjadikan pengembangan kawasan perbatasan  salah satu prioritas pembangunan nasional.

Survei mengenai penetapan Titik Dasar atau Base Point telah dilaksanakan oleh Dishidros TNI AL pada tahun 1989 hingga 1995 dengan melakukan Survei Base Point sebanyak 20 kali dalam bentuk survei hidro-oseanografi. Titik-titik Dasar tersebut kemudian diverifikasi oleh Bakosurtanal pada tahun 1995-1997.

Pada tahun 2002, Pemerintah RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002, tentang “Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia”, di mana di dalamnya tercantum 183 Titik Dasar perbatasan wilayah RI. Namun demikian, terlepas dari telah diterbitkannya PP 38 Tahun 2002, telah terjadi perubahan-perubahan yang tentunya mempengaruhi konstelasi perbatasan RI dengan negara tetangga seperti Timor Leste pasca referendum dan status Pulau Sipadan-Ligitan pasca keputusan Mahkamah Internasional. 

Di samping itu, patut pula dipertimbangkan untuk melakukan penge-cekan ulang terhadap pilar-pilar yang dibuat pada saatSurvei Base Point yang dilakukan pada sekitar 10 tahun lalu. Monumentasi ini perlu dilakukan sebagai bukti fisik kegiatan penetapan yang telah dilakukan serta menjadi referensi bila perlu dilakukan survei kembali di masa mendatang.

Hingga saat ini terdapat beberapa permasalahan perbatasan antara Indonesia dengan negara tetangga yang masih belum diselesaikan secara tuntas. Permasalahan perbatasan tersebut tidak hanya menyangkut batas fisik yang telah disepakati namun juga menyangkut cara hidup masyarakat di daerah tersebut, misalnya para nelayan tradisional atau kegiatan lain di sekitar wilayah perbatasan.

RI – Malaysia
Kesepakatan yang sudah ada antara Indonesia dengan Malaysia di wilayah perbatasan adalah garis batas Landas Kontinen di Selat Malaka dan Laut Natuna berdasarkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Malaysia tentang pene-tapan garis batas landas kontinen antara kedua negara (Agreement Between Government of the Republic Indonesia and Government Malaysia relating to the delimitation of the continental shelves between the two countries), tanggal 27 Oktober 1969 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 89 Tahun 1969.
Berikutnya adalah Penetapan Garis Batas Laut Wilayah RI – Malaysia di Selat Malaka pada tanggal 17 Maret 1970 di Jakarta dan diratifikasi dengan Undang-undang  Nomor 2  Tahun 1971 tanggal 10 Maret 1971.  Namun untuk garis batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di Selat Malaka dan Laut China Selatan antara kedua negara belum ada kesepakatan.

Batas laut teritorial Malaysia di Selat Singapura terdapat masalah, yaitu di sebelah Timur Selat Singapura, hal ini mengenai kepemilikan Karang Horsburgh (Batu Puteh) antara Malaysia dan Singapura. Karang ini terletak di tengah antara Pulau Bintan dengan Johor Timur, dengan jarak kurang lebih 11 mil. Jika Karang Horsburg ini menjadi milik Malaysia maka jarak antara karang tersebut dengan Pulau Bintan kurang lebih 3,3 mil dari Pulau Bintan.

Perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimatan Timur (perairan Pulau Sebatik dan sekitarnya) dan Perairan Selat Malaka bagian Selatan, hingga saat ini masih dalam proses perundingan.  Pada segmen di Laut Sulawesi, Indonesia menghendaki  perundingan batas laut teritorial terlebih dulu baru kemudian merundingkan ZEE dan Landas Kontinen. Pihak Malaysia berpendapat perundingan batas maritim harus dilakukan dalam satu paket, yaitu menentukan batas laut teritorial, Zona Tambahan, ZEE dan Landas Kontinen.
Sementara pada segmen Selat Malaka bagian Selatan, Indonesia dan Malaysia masih sebatas tukar-menukar peta illustrasi batas laut teritorial kedua negara.

RI – Thailand
Indonesia dan Thailand telah mengadakan perjanjian landas kontinen di Bangkok pada tanggal 17 Desember 1971, perjanjian tersebut telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 21 Tahun 1972. Perjanjian perbatasan tersebut merupakan batas landas kontinen di Utara Selat Malaka dan Laut Andaman.
Selain itu juga telah dilaksanakan perjanjian batas landas kontinen antara tiga negara yaitu Indonesia, Thailand dan Malaysia yang diadakan di Kuala Lumpur pada tanggal 21 Desember 1971. Perjanjian ini telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 20 Tahun 1972.
Perbatasan antara Indonesia dengan Thailand yang belum diselesaikan khususnya adalah perjanjian ZEE.

RI – India
Indonesia dan India telah mengadakan perjanjian batas landas kontinen di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 1974 dan telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 51 Tahun 1974 yang meliputi perbatasan antara Pulau Sumatera dengan Nicobar.
Selanjutnya dilakukan perjanjian perpanjangan batas landas kontinen di New Dehli pada tanggal 14 Januari 1977 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 26 Tahun 1977 yang meliputi Laut Andaman dan Samudera Hindia.
Perbatasan tiga negara, Indonesia-India- Thailand juga telah diselesaikan, terutama batas landas kontinen di daerah barat laut sekitar Pulau Nicobar dan Andaman. Perjanjian dilaksankaan di New Delhi pada tanggal 22 Juni 1978 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1978. Namun demikian kedua negara belum membuat perjanjian perbatasan ZEE.

RI – Singapura
Perjanjian perbatasan maritim antara Indonesia dengan Singapura telah dilaksanakan mulai tahun 1973 yang menetapkan 6 titik koordinat sebagai batas kedua negara. Perjanjian tersebut kemudian diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1973.
Permasalahan yang muncul adalah belum adanya perjanjian batas laut teritorial bagian timur dan barat di Selat Singapura. Hal ini akan menimbulkan kerawanan, karena Singapura melakukan kegiatan reklamasi wilayah daratannya. Reklamasi tersebut mengakibatkan wilayah Si-ngapura bertambah ke selatan atau ke Wilayah Indonesia.
Penentuan batas maritim di sebelah Barat dan Timur Selat Singapura memerlukan perjanjian tiga negara antara Indonesia, Singapura dan Malaysia. Perundingan perbatasan kedua negara pada Segmen Timur, terakhir dilaksanakan pada 8-9 Februari 2012 di Bali (perundingan ke-2).

RI – Vietnam
Perbatasan Indonesia – Vietnam di Laut China Selatan telah dicapai kesepakatan, terutama batas landas kontinen pada tanggal 26 Juni 2002. Akan tetapi perjanjian perbatasan tersebut belum diratifikasi oleh Indonesia. Selanjutnya Indonesia dan Vietnam perlu membuat perjanjian perbatasan ZEE di Laut China Selatan. Perundingan perbatasan kedua negara terakhir dilaksanakan pada 25-28 Juli 2011 di Hanoi (perundingan ke-3).

RI – Philipina
Perundingan RI – Philipina sudah berlangsung 6 kali yang dilaksanakan secara bergantian setiap  3 – 4 bulan sekali. Dalam perundingan di Manado tahun 2004, Philipina sudah tidak mempermasalahkan lagi status Pulau Miangas, dan sepenuhnya mengakui sebagai milik Indonesia.
Hasil perundingan terakhir penentuan garis batas maritim Indonesia-Philipina dilakukan pada bulan Desember 2005 di Batam. Indonesia menggunakan metode proportionalitydengan memperhitungkan  lenght of coastline/ baseline kedua negara, sedangkan Philipina memakai metode median line.Untuk itu dalam perundingan yang akan datang kedua negara sepakat membentuk Technical Sub-Working Group untuk membicarakan secara teknis opsi-opsi yang akan diambil.

RI – Palau
Perbatasan Indonesia dengan Palau terletak di sebelah utara Papua. Palau telah menerbitkan peta yang menggambarkan rencana batas “Zona Perikanan/ZEE”  yang diduga melampaui batas yurisdiksi wilayah Indonesia. Hal ini terbukti dengan banyaknya nelayan Indonesia yang melanggar wilayah perikanan Palau. Permasalahan ini timbul karena jarak antara Palau dengan Wilayah Indonesia kurang dari 400 mil sehingga ada daerah yang overlapping untuk ZEE dan Landas Kontinen. Perundingan perbatasan kedua negara terakhir dilaksanakan pada 29 Februari – 1 Maret 2012 di Manila (perundingan ke-3).

RI – Papua New Guinea
Perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea telah ditetapkan sejak 22 Mei 1885, yaitu pada meridian 141 bujur timur, dari pantai utara sampai selatan Papua. Perjanjian itu dilanjutkan antara Belanda-Ing-gris pada tahun 1895 dan antara Indonesia-Papua New Guinea pada tahun 1973, ditetapkan bahwa perbatasan dimulai dari pantai utara sampai dengan Sungai Fly pada meridian 141° 00’ 00” bujur timur, mengikuti Sungai Fly dan batas tersebut berlanjut pada meridian 141° 01’ 10” bujur timur sampai pantai selatan Papua.
Permasalahan yang timbul telah dapat diatasi yaitu pelintas batas, penegasan garis batas dan lainnya, melalui pertemuan rutin antara delegasi kedua negara. Masalah yang perlu diselesaikan adalah batas ZEE sebagai kelanjutan dari batas darat.

RI – Australia

Perjanjian Batas Landas Kontinen antara Indonesia-Australia yang dibuat pada 9 Oktober 1972 tidak mencakup gap sepanjang 130 mil di selatan Timor Leste. Perbatasan Landas Kontinen dan ZEE yang lain, yaitu menyangkut Pulau Ashmore dan Cartier serta Pulau Christmas telah disepakati dan telah ditandatangani oleh kedua negara pada tanggal 14 Maret 1997, sehingga praktis tidak ada masalah lagi. Mengenai batas maritim antara Indonesia – Australia telah dicapai kesepakatan yang ditandatangani pada 1969, 1972 dan terakhir 1997.

RI – Timor Leste
Perundingan batas maritim antara Indonesia dan Timor Leste belum pernah dilakukan, karena Indonesia menghendaki penyelesaian batas darat terlebih dahulu baru dilakukan perundingan batas maritim. Dengan belum selesainya batas maritim kedua negara maka  diperlukan langkah-langkah terpadu untuk segera mengadakan pertemuan guna membahas masalah perbatasan maritim kedua negara.
Permasalahan yang akan sulit disepakati adalah adanya kantong (enclave) Oekusi di Timor Barat. Selain itu juga adanya entry/exit point Alur Laut Kepulauan Indonesia III A dan III B tepat di utara wilayah Timor Leste.

Sumber :
http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/183-diplomasi-februari-2013/1598-permasalahan-di-perbatasan-ri.html

0

Demo Kenaikan BBM Dikaitkan dengan HAM

Posted by Unknown on 00.16 in ,


Definisi HAM menurut Pasal 1 Angka 1 UU No 39/1999 tentang HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi negara, hukum, pemerintah, dan tiap orang, demi kehormatan, harkat, dan martabat manusia. Maka tidak semua hak dapat dikategorikan sebagai HAM karena pengaturannya dalam UUD, UU organik, dan perjanjian internasional. Konsekuensi kurangnya pemahaman akan hakikat dan pembatasan HAM merupakan salah satu penyebab tindakan anarkis. Kebebasan berpendapat melalui demonstrasi, pawai, rapat umum, mimbar bebas, dan media sering menjadi ajang caci maki, fitnah, dan tindak anarkis.

Dalam undang-undang no 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia tidak ada secara eksplisit ditegaskan mengenai tindakan anarkis. Namun dalam undang-undang tersebut dimuat Hak Asasi Manusia yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga dan Negara. Tindakan anarkis secara nyata telah memenuhi unsur yang dimaksud dalam pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM yang dimaksud meliputi penganiayaan yang membuat trauma fisik maupun psikis, menghilangkan nyawa orang lain secara tidak manusiawi serta perusakan terhadap harta benda yang merupakan hak milik orang lain.
Dalam hukum pidana Indonesia tidak dikenal adanya tindak pidana anarkis. Kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama diatur pada pasal 170. Pasal ini dapat menjerat pelaku tindak pidana dan menjadi payung hukum yang kuat bagi Polri untuk penanggulangan tindakan anarkis. Namun pasal yang diterapkan ini lebih bersifat individual sehingga efek jera hanya dialami oleh pelaku tetapi tidak oleh kelompok pelaku secara keseluruhan.

Anarki yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kekacauan (disuatu negara), acapkali menjadi bentuk dasar pelegalan tindakan kekerasan oleh penegak hukum. Pengertian anarkis secara umum berarti tindakan yang identik dengan elemen kekerasan (anarki). Logika hukumnya adalah tanpa kekerasan, polisi tak boleh bersikap keras. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pun tidak secara eksplisit menegaskan soal anarkisme.

Kemarin tanggal 27 Maret 2012 telah digelar aksi demonstrasi penolakan harga BBM bersubsidi. Semua tahu bahwa menaikan BBM adalah hal yang dilematis bagi bangsa Indonesia. Namun sayang aksi demontrasi yang terjadi kemarin diwarnai oleh beberapa kejadian yang menodai perkembangan demokrasi di Indonesia. Beberapa bentrokan yang terjadi antara Mahasiswa dengan aparat seperti yang terjadi di jalan Merdeka Timur, Gambir Jakarta Pusat. Dalam kejadian polisi mengamankan 35 orang karena kedapatan menggunakan batu, kayu dan molotov untuk melawan petugas. Kejadian ini tentunya telah menodai demokrasi yang tengah tumbuh dan berkembang di Republik ini.

Menurut pendapat saya, pastinya semua pihak tidak menginginkan hal ini terjadi, oleh sebab itu kedewasaan dalam menjalankan demokrasi sangat diperlukan, disamping itu para mahasiswa juga harus mengedepankan intelektualitasnya dalam menyampaikan aspirasi. Otot tidak akan menyelesaikan masalah justru hanya akan menambah permasalahan baru. Otaklah yang dipergunakan untuk berfikir untuk mendapatkan solusi terbaik atas perbedaan pandangan dan pendapat yang ada. Jangan Nodai Demokrasi dengan aksi-aksi anarkis. Tentu masyarakat dan Polri berharap pengunjuk rasa tetap menjaga ketertiban dan keamanan misalnya dengan tidak membawa atribut aksi berupa binatang dan melibatkan anak di bawah umur, dapat juga berbentuk imbauan yang bersifat persuasif kepada pengunjuk rasa agar bertindak tertib. Bila imbauan diabaikan, pengunjuk rasa akan dihadapi oleh pengendali massa, artinya tindakan petugas masih bersifat preventif. Bagaimanapun situasinya di lapangan, aparat harus mengedepankan nurani, berpikir jernih, dan menganggap pengunjuk rasa itu adalah bagian dari keluarga, bukan musuh. Meskipun berpayung aturan hukum, petugas harus lebih mengedepankan tindakan persuasif dan menjaga jangan sampai jatuh korban.


Sumber:
http://www.duniaesai.com/index.php?option=com_content&view=article&id=179:ham-dan-pembatasannya&catid=40:hukum&Itemid=93
http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/03/28/181517/Aspek-Pidana-Anarkisme-Unjuk-Rasa

Copyright © 2009 Welcome To My Blog!!! All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.