0
Tugas 5 (Ilmu Sosial Dasar): Sosial Masyarakat Perkotaan
Sosial Masyarakat Perkotaan
A.
Pengertian
Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat
dari para sarjana, seperti misalnya :
1. R. Linton: masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan
sosial dengan batas-batas tertentu
2. MJ. Herkovits: masyarakat adalah
kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
3. J.L. Gilian: masyarakat adalah kelompok
manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan
persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang
lebih kecil
4. Steinmetz: masyarakat adalah
kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan
manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Sadily: masyarakat adalah golongan
besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian
secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat dapat
mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
B.
Syarat-syarat
Masyarakat:
1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus
banyak, bukan pengumpulan binatang
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang
lama disuatu daerah tertentu
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang
yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
C.
Cara
Terbentuknya Masyarakat
1.
Masyarakat paksaan, misalnya Negara,
masyarakat tawanan, dan lain-lain
2.
Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
a. Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang
terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan
darah atau keturunan.
b. Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang
terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi,
kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
D.
Masyrakat
Kota
Masyarakat
kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam
sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah
sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan-peraturan. Tujuan
dari peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas
kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut,
setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di
daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda
berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
E.
Ciri-ciri
Masyarakat Kota
Masyarakat perkotaan
sering disebut urban community. Pengertian kota lebih ditekankan pada sifat
kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyrakat
pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyrakat kota yaitu:
1.
Pelapisan Sosial
Ekonomi
Perbedaan tingkat pendidikan dan status sosial dapat
menimbulkan suatu keadaan yang heterogen. Heterogenitas tersebut dapat
berlanjut dan memacu adanya persaingan, lebih-lebih jika penduduk di kota
semakin bertambah banyak dan dengan adanya sekolah-sekolah yang beraneka ragam
terjadilah berbagai spesialisasi di bidang keterampilan ataupun di bidang jenis
mata pencaharian.
2.
Individualisme
Perbedaan status sosial-ekonomi maupun kultural dapat
menimbulkan sifat “individualisme”. Sifat kegotongroyongan yang murni sudah
sangat jarang dapat dijumpai di kota. Pergaulan tatap muka secara langsung dan
dalam ukuran waktu yang lama sudah jarang terjadi, karena komunikasi lewat
telepon sudah menjadi alat penghubung yang bukan lagi merupakan suatu
kemewahan. Selain itu karena tingkat pendidikan warga kota sudah cukup tinggi,
maka segala persoalan diusahakan diselesaikan secara perorangan atau pribadi,
tanpa meminta pertimbangan keluarga lain.
3.
Toleransi Sosial
Kesibukan masing-masing warga kota dalam tempo yang
cukup tinggi dapat mengurangi perhatiannya kepada sesamanya. Apabila ini
berlebihan maka mereka mampu akan mempunyai sifat acuh tak acuh atau kurang
mempunyai toleransi sosial. Di kota masalah ini dapat diatasi dengan adanya
lembaga atau yayasan yang berkecimpung dalam bidang kemasyarakatan.
4.
Jarak Sosial
Kepadatan penduduk di kota-kota memang pada umumnya
dapat dikatakan cukup tinggi. Biasanya sudah melebihi 10.000 orang/km2.
Jadi, secara fisik di jalan, di pasar, di toko, di bioskop dan di tempat yang
lain warga kota berdekatan tetapi dari segi sosial berjauhan, karena perbedaan
kebutuhan dan kepentingan.
5.
Pelapisan Sosial
Perbedaan status, kepentingan dan situasi
kondisi kehidupan kota mempunyai pengaruh terhadap sistem penilaian yang
berbeda mengenai gejala-gejala yang timbul di kota. Penilaian dapat didasarkan
pada latar belakang ekonomi, pendidikan dan filsafat. Perubahan dan variasi
dapat terjadi, karena tidak ada kota yang sama persis struktur dan keadaannya.
Suatu hal yang penting untuk dijelaskan
adalah pengertian mengenai istilah “neighborhood”. Dalam pengertian “neighborhood” terkandung
unsur-unsur fisis dan sosial, karena unsur-unsur tersebut terjalin menjadi satu
unit merupakan satu unit tata kehidupan di kota. Unsur-unsurnya antara lain
gedung-gedung sekolah, bangunan pertokoan, pasar, daerah-daerah terbuka untuk
rekreasi, jalan kereta api, jalan mobil dan sebagainya. Unsur-unsur tersebut
menimbulkan kegiatan dan kesibukan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi,
sesungguhnya “neighborhood” ini sudah tidak merupakan hal baru
bagi kita. Dalam kota terdapat banyak unit atau kelompok “neighborhood”,
karena “neighborhood” ini dibatasi oleh beberapa persyaratan
tertentu, antara lain:
- Lingkungan ini terbatas pada jarak pencapaian antara seseorang dengan toko atau sekolah, misalnya dapat dilakukan dengan jalan kaki.
- Bila seseorang terpaksa harus memakai kendaraan, maka pekerjaannya tidak perlu melalui lalu lintas yang ramai dan padat.
- Dari segi jumlah penduduk, maka satu unit “neighborhood” didiami oleh 5.000 sampai 6.000 orang. Untuk tempat-tempat di Indonesia angka ini tentu tidak akan sama dan mungkin akan menunjukkan angka yang lebih besar.
Sebuah unit “neighborhood” dapat
terbentuk kalau terjadi jalinan dan interaksi sosial diantara warga kota
sesamanya. Unit atau kelompok “neighborhood” ini dapat terjadi
dengan sendirinya, tetapi dapat juga terjadi dengan suatu perencanaan
pembangunan kota, yaitu dengan merencanakan daerah-daerah lingkungan kehidupan
yang khusus dan memenuhi persyaratan praktis dan menyenangkan. Bertambahnya
penghuni kota baik berasal dari dari penghuni kota maupun dari arus penduduk
yang masuk dari luar kota mengakibatkan bertambahnya perumahan-perumahan yang
berarti berkurangnya daerah-daerah kosong di dalam kota. Semakin banyaknya
anak-anak kota yang menjadi semakin banyak pula diperlukan gedung-gedung
sekolah. Bertambah pelajar dan mahasiswa berarti bertambah juga jumlah
sepeda dan kendaraan bermotor roda dua. Toko-toko. Warung makan atau restoran
bertambahnya terus sehingga makin mempercepat habisnya tanah-tanah kosong di
dalam kota. Kota terpaksa harus diperluas secara bertahap menjauhi kota.
Sumber:
1. Bintarto, R, Prof, Drs.
1983. Interaksi Desa-Kota dan Permasalahannya. Ghalia Indonesia; Jakarta
2.
https://bcahtimpeh7.wordpress.com/2009/08/27/ciri-sosial-kehidupan-masyarakat-kota/
3.
http://blogs.mervpolis.com/roller/adit/entry/masyarakat_perkotaan_dan_masyarakat_pedesaan
4.
http://tyomulyawan.wordpress.com/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
Posting Komentar