0

Tugas 1 Etika Profesi

Posted by Unknown on 07.14 in ,
1.     Karakter Tidak Beretika dalam Kehidupan Sehari-hari



Terdapat beberapa contoh karakter tidak beretika yang dapat dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
a.       Berkata kasar, memaki dan berperilaku tidak sopan pada orang yang lebih tua.
Karakter beretika ini sering dijumpai dalam masyakarat sekitar, seperti memaki pengendara lain yang dianggap salah dengan kata-kata yang kasar, tidak peduli jika pengendara tersebut lebih tua dibanding dirinya. Berperilaku tidak sopan dan tidak memberi tempat duduk bagi lanjut usia ketika berada dalam suatu kendaraan umum yang ramai atau sering membantah perintah dari orang tua. 
b.      Tidak berperilaku sopan ketika bertamu.
Karakter tidak beretika ini misalkan bertamu tidak pada waktunya seperti pada malam hari ketika penghuni rumah sedang tertidur, tidak mengucapkan salam kita ingin bertamu atau berbicara terlalu keras yang dapat mengganggu kegiatan dari penghuni rumah lainnya.
c.       Membuang sampah sembarangan.
Karakter ini paling sering dijumpai dalam masyarakat sekitar, dimana kesadaran untuk menjaga lingkungan masih rendah. Padahal tempat sampah telah disediakan, namun karena telah terbiasa membuang sampah sembarangan, karakter tersebut menjadi kebiasaan yang mengakar dan sulit diubah. Saya sering menemukan banyak pejalan kaki atau pengendara kendaraan bermotor membuang sampah ditengah jalan atau didepan jalanan rumah saya, mulai dari sampah yang kecil seperti bungkus permen atau plastik pembungkus makanan, hingga sampah yang besar dan menimbulkan bau seperti kardus berisi sisa makanan atau kulit buah. Sampah-sampah ini akan menimbulkan lingkungan yang kotor dan tidak nyaman bagi orang lain atau warga sekitar, serta dapat menyebabkan suatu lingkungan akan menjadi banjir ketika saluran air yang seharusnya lancar menjadi meluap karena tumpukan sampah akibat masyarakat yang tidak menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. 
d.      Merokok disembarang tempat.
Karakter ini juga sering dijumpai ditengah masyarakat, dimana para perokok tidak memiliki etika dalam melakukan aktivitasnya, yaitu merokok disembarang tempat dan membuat udara sekitar menjadi tidak nyaman bagi orang lain. Saya sering melihat banyak orang yang merokok di pertokoan, bahkan orang tersebut mengembuskan asap rokok dengan bebas ketika pelanggan pertokoan lewat didepannya, padahal pertokoan tersebut telah menerapkan larangan merokok didalam gedung. Hal serupa terjadi dilingkungan kampus. Padahal bagian lorong yang telah terpasang larangan untuk merokok, namun masih ada segelintir mahasiswa yang melanggar aturan tersebut. Mengotori lorong dengan abu dan puntung rokok sehingga lingkungan menjadi tidak nyaman, bau dan sangat menganggu kenyamanan serta kegiatan orang lain yang tidak menyukai asap rokok. Perilaku tidak beretika ini harus diubah. Tindakan beretika yang tepat bagi para perokok adalah merokok ditempat yang memang telah disediakan, misalkan ruang merokok atau daerah khusus perokok. Misalkan tempat sekitar tidak ada larangan merokok, ada baiknya perokok tersebut meminta izin pada orang yang berada didekatnya terlebih dahulu untuk merokok. Buang punting dan abu rokok pada suatu tempat agar kotorannya tidak mengganggu lingkungan sekitar dan kenyamanan dari orang lain.
e.       Menerobos lampu lalu lintas dan berkendara sesuka hati.
Karakter ini sering saya jumpai dijalanan dekat dengan kampus, dimana banyak pengendara kendaraan bermotor masih sering menerobos lampu lalu lintas demi kepentingannya sendiri, tanpa memikirkan hak orang lain. Karakter tidak beretika ini sangat membahayakan bagi para pengendara lain, menimbulkan kecelakaan dan merugikan pihak lain. Selain itu, sering kali saya melihat pengendara sepeda motor menaiki trotoar, yang seharusnya menjadi hak bagi pejalan kaki, untuk menghindari kemacetan. Tidak jarang, pengendara motor yang menaiki trotoar tersebut membunyikan klakson untuk pejalan kaki agar segera menepi, sementara pengendara motor tersebut lewat. Hal tersebut bukanlah tindakan yang beretika karena apa yang dilakukannya merupakan perbuatan yang dapat merugikan karena mengambil hak milik orang lain.

2.     Aktivitas Tidak Beretika dalam Bekerja Sebagai Lulusan Teknik Industri



Terdapat beberapa aktivitas yang menunjukkan perilaku tidak beretika dalam bekerja sebagai lulusan teknik industri, yaitu:
a.       Pemalsuan dokumen.
Tindakan pemalsuan dokumen ini dapat berarti membuat surat palsu atau memalsukan surat yang telah ada. Tidakan pemalsuan dokumen demi mementingkan diri sendiri dapat berdampak pada jeratan hukum yang dapat merugikan kelangsungan hidup perusahaan atau membuat citra buruk bagi perusahaan.
b.      Plagiarisme produk orang lain.
Plagiarisme menurut kbbi merupakan penjiplakan yang melanggar hak cipta milik orang lain. Dampak negatif dari kegiatan plagiarisme adalah membunuh kreatifitas dari seseorang. Kebiasaan plagiarisme dapat membuat seseorang malas mengeluarkan ide dan berujung pada penjiplakan ide dari orang lain. Tindakan plagiarisme dapat berdampak pada jeratan hukum jika hak cipta dari barang yang dijiplak telah terdaftar secara resmi. Tindakan ini juga dapat merugikan orang lain, baik sang pemilik ide asli maupun perusahaan, karena nama baik perusahaan jadi tercemar karena karyawannya yang melakukan tindakan plagiat.
c.       Sering mengkritik, menginterupsi dan tidak menerima pendapat orang lain yang berbeda dengan pendapat sendiri ketika sedang rapat.
Perusahaan memiliki karyawan dengan ide atau pemikiran yang berbeda-beda. Tidak jarang perbedaan tersebut menyulitkan untuk pengambilan suatu kesimpulan yang dapat disetujui oleh banyak pihak yang terlibat. Tindakan tidak beretika ketika dalam proses pengambilan keputusan tersebut ditandai dengan sering mengkritik pendapat orang lain yang menurutnya tidak lebih baik dibandingkan pendapatnya, selain itu perilaku sering menginterupsi atau menyanggah ketika orang lain sedang mengungkapkan pendapatnya juga termasuk tindakan yang tidak beretika. Perilaku ini perlu dihindari agar tidak membuat perpecahan dan respon negatif dari orang lain untuk orang tersebut.
d.      Menyebarluaskan rahasia perusahaan dan klien.
e.       Melakukan pelanggaran aturan yang diterapkan oleh perusahaan dengan sengaja.
Sering kali karyawan melakukan pelanggaran-pelanggaran kecil yang dianggap sepele, namun dapat mencerminkan perilaku tidak beretika. Misalkan datang telat dan sering pulang lebih dulu dari jadwal yang telah ditentukan atau tidak berpakaian sesuai dengan aturan perusahaan.

3.     Pentingnya Memahami Etika Profesi untuk Sarjana Teknik Industri



Etika profesi adalah suatu tindakan pengendalian diri dalam pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan sosial atau sendiri dalam suatu bidang keahlian tertentu (dalam hal ini adalah profesi keteknikan sebagai lulusan teknik industri). Etika profesi sangat penting dalam bidang teknik, karena suatu profesi harus memiliki tanggung jawab, seperti tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan, hasil, serta dampaknya terhadap kehidupan orang lain.  Selain itu suatu profesi juga harus memiliki keadilan, dimana keadilan ini menuntut suatu profesi untuk memberikan kepada siapa saja yang menjadi haknya. Jika profesi keteknikan yang dilakukan tanpa etika, maka akan berakibat fatal terhadap institusinya, orang yang bekerja dalam institusi tersebut, serta masyarakat luas.
Martin Heidegger dalam Bertens (2013:226) berpendapat bahwa teknik yang diciptakan manusia untuk menguasai dunia, sekarang mulai menguasai manusia itu sendiri. Banyak orang yang mendapat kesan bahwa proses perkembangan ilmu dan teknologi seolah-olah kebal terhadap tututan etis. Oleh karena itu, diperlukan adanya etika profesi, dalam hal ini adalah insinyur sebagai profesi dari jurusan teknik industri, dalam mengembangkan kompetensi etisnya. Setiap organisasi profesi keteknikan mempunyai kode etik untuk para anggotanya yang bertujuan sebagai arahan terkait etika tingkah laku bagi para insinyur.

4.     Organisasi Profesi Teknik Industri 
Terdapat beberapa organisasi profesi yang berkaitan dengan teknik industri. Berikut ini merupakan contoh organisasi profesi di bidang teknik, khususnya teknik industri:
a.       Institute of Industrial System Engineers (IISE)
IISE berdiri pada tahun 1948, yang mendorong para anggotanya untuk bertugas dalam meningkatkan kompleksitas organisasi dari seluruh dunia dan dalam lintas industri. Sepanjang perjalanan organisasi ini, para anggota mendaftarkan diri untuk bergabung dalam IISE untuk menjaring koneksi yang menyediakan perspektif sistem dan integrasi pada tantangan bisnisnya. IISE bertujuan untuk membuat segala macam industri dapat ditingkatkan menuju kondisi yang lebih baik, mulai dari industri automobile, manufaktur,aerospace, hingga industri kesehatan, kehutanan, keuangan, dan pendidikan. Misi dari organisasi ini adalah untuk menyediakan pengetahuan, pelatihan, peluang jaringan serta pemahaman untuk meningkatkan skill dan efektivitas dari suatu profesi industrial and systems engineering dan meningkatkan kualitas serta produktivitas dari individu yang terlibat

b.      Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI)
ISTMI berdiri pada tahun 1987, yang diawali oleh pendirian PERSATI terlebih dahulu. ISTMI memiliki 7 misi, yaitu memberikan kontribusi bagi ekonomi dan pembangunan masyarakat yang adil dan merata, menjadi mitra bagi pemerintah daerah/pusat dan istansi lainnya dalam industri dan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat, menjadi mitra Industri Lokal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di NKRI, meningkatkan wawasan pengetahuan dan mengembangkan budaya penelitian bagi para anggota ITMI serta mengelola publikasi serta jurnal ilmiah yang dikeluarkan oleh dan atau dengan ISTMI, mengembangkan potensi dan berbagai peluang yang dimilik anggota ISTMI secara langsung dan tidak langsung, membangun dan menglola anggota Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI) yang terdiri dari anggota biasa (Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri) dan anggota luar biasa (pemerhati dan praktisi bidang Teknologi, Industri, dan Ekonomi), membangun dan mengembangkan jaringan antar anggota ISTMI serta antar organisasi profesi.

c.       Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Organisasi ini telah berjalan selama dua dekade, mulai dari 1987 hingga 2006. Dalam dekade pertama, PEI berdiri secara dependen dengan anggotanya yang berasal dari kalangan akademisi. Masalah utamanya adalah tidak banyak disiplin yang menyediakaan materi tentang ergonomi dalam kurikulumnya. Sebagian besar engineer memiliki persepsi yang kuat bahwa jurusan teknik harus menguasai formula matematika, teori fisika, proses manufaktur, dan tidak berhubungan dengan manusia atau interaksinya dengan mesin. Disisi lain, terdapat sedikit ergonomist yang mampu mempromosikan dan mensosialiasikan ergonomic sebagai materi yang relevan untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas dari lingkungan kerja dalam suatu industri. Oleh sebab itu pada dekade pertama, PEI tidak terorganisi dan berfungsi dengan baik, namun pada akhir tahun 90an, situasinya berubah. Sejalan dengan masalah global mengenai kometisi dalam dunia industri dan meningkatnya masalah mengenai lingkungan, PEI bekerja sama dengan laboratorium Desain Sistem Kerja dan Egonomi jurusan Teknik Industri ITS, memulai untuk mengadakan konferensi dan seminar nasional dengan tema “Peranan Ergonomi dalam Industri pada Meningkatnya Kompetisi Global untuk memasuki Era Milenium Ketiga” yang berlangsung pada tanggal 6 hingga 7 tahun 2000 di Surabaya. Pada momen yang sama, konferensi tersebut diadakan untuk memulihkan dan membangun kembali organisasi PEI. Pada dekade kedua, PEI mulai terorganisir dan menyeponsori banyak kegiatan seperti seminar, symposium, dan forum ilmiah.

d.      Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI).
Sebelum terbentuknya PATIAhli Teknik Indonesia tidak memiliki wadah yang mampu menampung aspirasinya secara tepat guna. Melihat perkembangan infrastruktur tanah air yang mulai bangkit, maka kebutuhan akan hal ini sudah semakin mendesak. Ahli Teknik Indonesia membutuhkan organisasi sebagai sarana menggalang kesatuan dan persatuan ahli teknik. Semangat inilah yang kemudian pada akhirnya memunculkan Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia(PATI). Asosiasi PATI merupakan organisasi yang bertujuan melakukan pembinaan bagi para ahli teknik tanah air. Tepat pada 25 Juni 1985, PATI resmi lahir. 

e.       Persatuan Insinyur Profesional Indonesia (PIPI)
PIPI atau Persatuan Insinyur Profesional Indonesia adalah salah satu Asosiasi Profesi yang merupakan lembaga non-politik yang menjadi wadah para insinyur Indonesia. Asosiasi ini secara tak langsung, PIPI menjadi bagian dari Lembaga Pengembangan Industri Jasa Konstruksi. PIPI didirikan pada tahun 1994 oleh beberapa pihak. Seperti Ir. Raswari MM, Ir. Made Zakir, Ir. Hanofik, dan 100 orang anggota PIPI lainnya.. Sejak awal berdiri sampai saat ini. Asosiasi profesi ini aktif dalam berbagai kegiataan. Mulai dari tingkat nasional bahkan internasional. PIPI pun seringkali mengadakan pertemuan tingkat Internasional secara berkala. Diantaranya, International Conference Oil, Gas & LNG di Jakarta yang dihadiri 225 tamu dari 21 negara dunia. Selain itu, di tahun sebelumnya (2011, 2012, 2013) pun mengadakan acara di Jakarta. PIPI memiliki tekad yang kuat berperan aktif dalam perkembangan infrastruktur tanah air. Beberapa hal yang dilakukan PIPI demi terwujudnya hal tersebut, yaitu menyediakan jasa konsultasi Project Management, Construction Management, As Built Draws, Pipe Stress Analysis. Selain itu, Asosiasi PIPI pun kerapkali memberikan pelatihan kepada insinyur tanah air. Hal ini sebagai bentuk implementasi pengembangan kompetensi dan sekaligus skill insinyur tanah air yang diwujudkan dalam bentuk Sertifikat Keahlian (SKA). Beberapa diantaranya yaitu Piping Engineering Design South East Asia, Professional Certification For Engineer Expert In Construction Services, Management Report and Report Writing With International Standard, serta Engineering, Procurement & Construction (EPC) Project Management, Project Risk Management and Project Cost Control.

Kode Etik dari Organisasi Profesi yang Relevan dengan Teknik Industri
Terdapat beberapa organisasi yang berkaitan dengan jurusan teknik industri. Setiap organisasi tersebut memiliki kode etik yang mendasari setiap kegiatan yang dilakukan sebagai seorang insinyur. Berikut ini adalah contoh kode etik dari organisasi yang relevan dengan jurusan teknik industri.

A.    Institute of Industrial Engineers (IISE)
 IISE mendukung kode etik yang diterapkan oleh Badan Akreditas untuk Engineering dan Teknologi. Prinsip mendasar dari profesi insinyur yaitu menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat dari profesi insinyur dengan cara sebagai berikut:
1.  Menggunakan pengetahuan dan keterampilan engineer untuk meingkatkan kesejahteraan manusia.
2. Bersikap jujur dan tidak memihak, serta melayani masyarakat, penguasaha dan klien dengan kesetiaan.
3.  Berusaha meningkatkan kompetensi dan martabat  dari profesi engineer.
4.  Mendukung masyarakat professional dan teknis dari tiap disiplin ilmu mereka.

Selain itu, terdapat beberapa kode etik yang berlaku sebagai seorang insinyur, yaitu:
1.   Insinyur harus memegang penting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakkat dalam kinerja tugas professional mereka.
2.   Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka.
3.   Insinyur  harus menyatakan pendapat dalam public secara objektif dan jujur.
4.  Insinyur harus bertindak dalam hal professional untuk setiap atasan atau klien sebagai agen setia atau wali dan menghindari konflik kepentingan.
5.  Insinyur perlu membangun reputasi profesional atas jasa layanan yang mereka berikan dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain.
6.   Insinyur akan mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
7. Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk pengembangan insinyur profesional dibawah pengawasan.

B.  Persatuan Insinyur Indonesia
PII telah berhasil dan menyusun Kode Etik Insinyur Indonesia yang diberi nama “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia” yang terdiri dari dua bagian, yaitu prinsip-prinsip dasar yang terdiri dari 4 prinsip dasar dan tujuh tuntutan sikap (Canon). Kode etik Prinsip dasar dari organisasi PII adalah sebagai berikut:
1.    Mengutamakan keluhuran budi.
2.    Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.  Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masayrakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.   Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

Sedangkan tujuh tuntutan sikap (Canon) adalah sebagai berikut:
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
2.   Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
3.   Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung-jawabkan.
4.   Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung-jawab tugasnya.
5.  Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.   Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7.   Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

C.    Association of Professional Material Handling Consultant
       Asosiasi Konsultan Penanganan Material Profesional terbentuk pada tahun 1959 dengan berbagai kebutuhan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan professional dalam lingkup konsultasi mengenai penanganan material. Kode etik dari organisasi ini adalah sebagai berikut:
1.   Menempatkan kepentingan klien didepan kepentingan pribadi.
2.   Menjaga independensi dalam pemikiran dan tindakan.
3.   Menjaga semua rahasia beserta informasi dari klien dalam rangka tugas profesional.
4.   Tidak terlibat dalam bisnis menjual produk material handling atau suatu sistem.
5.   Memastikan bahwa klien menerima proposal tertulis dan memiliki pemahaman yang jelas tentang tujuan, ruang lingkup, biaya atau dasar biaya untuk layanan yang diusulkan.
6.   Berusaha untuk memajukan dan melindungi standar profesi konsultan dan praktek.
7.  Tidak menerima biaya, komisi atau pertimbangan berharga lainnya dari individu atau organisasi yang peralatan, perlengkapan atau pelayannya direkomendasikan dalam suatu pertemuan dengan klien.

D.    American Society for Quality
 Organinasi ini memiliki misi untuk memfasilitasi continuous improvement dan peningkatan kepuasan pelanggan dengan mengkomunikasikan serta mempromosikan prinsip, konsep dan teknologi yang digunakan dalam suatu kualitas dan kemudian dikenal oleh seluruh penjuru dunia sebagai otoritas yang terkemuka dan ahli dalam hal kualitas. Organisasi ini memiliki prinsip mendasar, yaitu:
1.  Akan jujur dan tidak memihak serta akan melayani dengan pengabdian pada pekerja kami, klien kami dan pada publik.
2.   Akan berusaha untuk meingkatkan kompetensi dan martabat dari profesi insinyur
3. Akan menggunakan ilmu serta kemampuan kami untuk kesejahteraan manusia dalam mempromosikan keamanan dan kehandalan produk untuk kepentingan umum.
4.   Akan bersungguh-sungguh dalam membantu pekerjaan yang berkaitan dengan kelompok sosial.

Sedangkan kode etik yang berkaitan dengan masyarakat adalah sebagai berikut:
1. Akan melakukan apapun yang kami bisa lakukan untuk mempromosikan kehandalan dan keamanan dari semua produk yang dikeluarkan dibawah yurisdiksi kami.
2. Akan berusaha untuk memperluas pengetahuan masyarakat tentang pekerjaan sosal dan anggotanya yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.

Kode etik yang berkaitan dengan karyawan dan kliennya adalah sebagai berikut:
1.    Akan bertindak secara profesional sebagai kelompok yang setia pada setiap klien dan karyawan.
2.   Akan menginformasikan pada setiap klien atau pekerja dari setiap koneksi bisnis, kepentingan dan afiliasi yang dapat mempengaruhi penilaian kami dan merusak karakter jasa kami yang merata.
3.  Akan memberikan konsekuensi pada karyawan dan klien kami jika tindakan profesional kami dapat merugikan.
4.   Tidak akan mengungkapkan informasi mengenai hubungan bisnis atau hal lainnya dari klien pada saat ini atau sebelumnya tanpa persetujuan klien terlebih dahulu.

E.     National Society of Professional Engineers
Engineering adalah sebuah profesi yang penting. Sebagai anggota profesi ini, insinyur diharapkan menunjukkan standar tertinggi mengenai kejujuran dan inetgritas. Engineering memiliki dampak langsung dan penting pada kualitas hidup untuk semua orang. Dengan demikian, insinyur membutuhkan kejujuran, keadilan dan kesetaraan serta harus didedikasikan untuk perlindungan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Insinyur harus bertindak dibawah standar perilaku profesinal yang membutuhkan kepatuhan pada prinsip-prinsip etika tertinggi. Tuntutan sikap dari organisasi ini adalah sebagai berikut:
1.    Memegang penting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
2.    Melakukan layanan hanya dalam area kompetensinya.
3.    Mengeluarkan pernyataan publik secara objektif dan perilaku yang jujur.
4.    Bertindak pada setiap karyawan dank lien sebagai agen yang jujur dan terpercaya.

5.  Melakukan tindakan terhormat, bertanggung jawab, etis dan sesuai hukum sehingga dapat meningkatkan kehormatan, reputasi dan kegunaan dari profesi.

Referensi:
Arsana, I Putu Jati. 2012. Etika Profesi Insinyur. Yogyakarta : Deepublish
http://www.iise.org
http://www.istmi.org
http://msritomo.blogspot.co.id/2010_12_01_archive.html
http://edisilima.com/teknik-industri/pengantar-teknik-industri/bab-i-sejarah-pengertian-dan-lingkup-teknik-industri/1-3-program-pendidikan-teknik-industri/
http://esertifikasi.com/blog/persatuan-insinyur-profesional-indonesia-pipi
sertifikasi.com/blog/perhimpunan-ahli-teknik-indonesia-pati

Copyright © 2009 Welcome To My Blog!!! All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.