0
Mentan Minta Aparatnya Jauhi KKN
YOGYAKARTA—Menteri Pertanian RI
Suswono menyampaikan keprihatinannya terkait beberapa kasus hukum yang
sedang dihadapi Kementerian Pertanian, terutama yang berkaitan dengan
pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pemberian rekomendasi ekspor
yang diindikasikan terjadi penyelewengan oleh oknum di luar Kementan.
Mentan mengajak para pejabat di Kementan untuk tidak menyikapi hal itu secara berlebihan. Sebaliknya harus tetap bekerja dengan baik dan fokus pada target-target pencapaian pembangunan pertanian.
"Hendaknya kita senantiasa melakukan introspeksi diri untuk senantiasa berupaya memberantas KKN, kapan dan di mana pun, serta harus waspada dengan sepak terjang pihak-pihak tertentu yang dapat berakibat pada timbulnya tuntutan hukum terhadap aparatur pemerintah,” kata Mentan
Suswono saat memberi arahan pada acara Pembinaan Tekad Antikorupsi, Kominten Antikorupsi untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kementan, Selasa (18/3) sore di Yogyakarta.
Menurut Mentan, WBK memberikan dampak positif bagi seluruh aparatur negara. Salah satu hasilnya, Kementan menempati urutan ke-5 sebagai kementerian yang memiliki integritas terbaik dari 20 kementerian yang disurvei Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) tahun 2013.
Hal ini, lanjut Mentan, menunjukkan adanya peningkatan karena tahun-tahu sebelumnya Kementan menduduki posisi ke-12, kemudian meningkat ke posisi ke-8, dan kini di posisi ke-5.
“Namun jangan bangga dulu. Kita pernah menduduki posisi pertama, dan itu harus direbut kembali,” tandas Mentan.
Kementan juga memperoleh nilai B+ atas penilaian Laporan Akuntabilitas Instansi pemerintah (LAKIP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB). Sebelumnya tiga tahun berturut-turut Kementan memperoleh bilai B-.
Kemudian baru-baru ini Komisi Ombudsman RI juga menempatkan Kementan di posisi ke-4 dalam hal kepatuhan terhadap pelayanan publik. Sebelumnya Kementan menduduki posisi ke-14 dan masuk Zona Merah.
“Sekarang sudah masuk zona hijau,” terang Mentan.
Capaian-capaian tersebut, lanjut Mentan, memang membanggakan. Namun masih ada satu tugas yang perlu dituntaskan yaitu memperoleh opini laporan keungan WTP (wajar tanpa pengecualian). Tahun 2014 ini diharapkan opini tersebut dapat diperoleh.
“Tetapi saya ingin opini WTP hasil kerja keras kita, sehingga kita memang pantas mendapatkannya,” tandas Mentan.
Dalam kesempatan itu Mentan juga menyampaikan mengenai telah diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 88/Permentan/OT.210/9/2013 tanggal 9 September 2013 tentang pengembangan fasilitas Sistem Penanganan Pengaduan Masyarakat (wishtle blowers system) di lingkungan Kementan. Dengan Permentan ini semakin terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan/atau pemberantasan korupsi di lingkungan Kementan. (HAS)
Sumber: Sugianto, Teguh. 2013. "Mentan Minta Aparatnya Jauhi KKN". Tempo Edisi 16-22 September 2013
Mentan mengajak para pejabat di Kementan untuk tidak menyikapi hal itu secara berlebihan. Sebaliknya harus tetap bekerja dengan baik dan fokus pada target-target pencapaian pembangunan pertanian.
"Hendaknya kita senantiasa melakukan introspeksi diri untuk senantiasa berupaya memberantas KKN, kapan dan di mana pun, serta harus waspada dengan sepak terjang pihak-pihak tertentu yang dapat berakibat pada timbulnya tuntutan hukum terhadap aparatur pemerintah,” kata Mentan
Suswono saat memberi arahan pada acara Pembinaan Tekad Antikorupsi, Kominten Antikorupsi untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kementan, Selasa (18/3) sore di Yogyakarta.
Menurut Mentan, WBK memberikan dampak positif bagi seluruh aparatur negara. Salah satu hasilnya, Kementan menempati urutan ke-5 sebagai kementerian yang memiliki integritas terbaik dari 20 kementerian yang disurvei Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) tahun 2013.
Hal ini, lanjut Mentan, menunjukkan adanya peningkatan karena tahun-tahu sebelumnya Kementan menduduki posisi ke-12, kemudian meningkat ke posisi ke-8, dan kini di posisi ke-5.
“Namun jangan bangga dulu. Kita pernah menduduki posisi pertama, dan itu harus direbut kembali,” tandas Mentan.
Kementan juga memperoleh nilai B+ atas penilaian Laporan Akuntabilitas Instansi pemerintah (LAKIP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB). Sebelumnya tiga tahun berturut-turut Kementan memperoleh bilai B-.
Kemudian baru-baru ini Komisi Ombudsman RI juga menempatkan Kementan di posisi ke-4 dalam hal kepatuhan terhadap pelayanan publik. Sebelumnya Kementan menduduki posisi ke-14 dan masuk Zona Merah.
“Sekarang sudah masuk zona hijau,” terang Mentan.
Capaian-capaian tersebut, lanjut Mentan, memang membanggakan. Namun masih ada satu tugas yang perlu dituntaskan yaitu memperoleh opini laporan keungan WTP (wajar tanpa pengecualian). Tahun 2014 ini diharapkan opini tersebut dapat diperoleh.
“Tetapi saya ingin opini WTP hasil kerja keras kita, sehingga kita memang pantas mendapatkannya,” tandas Mentan.
Dalam kesempatan itu Mentan juga menyampaikan mengenai telah diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 88/Permentan/OT.210/9/2013 tanggal 9 September 2013 tentang pengembangan fasilitas Sistem Penanganan Pengaduan Masyarakat (wishtle blowers system) di lingkungan Kementan. Dengan Permentan ini semakin terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan/atau pemberantasan korupsi di lingkungan Kementan. (HAS)
Sumber: Sugianto, Teguh. 2013. "Mentan Minta Aparatnya Jauhi KKN". Tempo Edisi 16-22 September 2013